Skema Bantuan Sosial Terprogram untuk Masyarakat Indonesia
Skema bantuan sosial mengacu pada intervensi non-iuran, artinya pemerintah menanggung seluruh biaya, yang dimaksudkan untuk mendukung individu dan rumah tangga dalam mengelola kemiskinan, kemelaratan, dan kerentanan.
Beberapa kebijakan tertentu ditujukan untuk rumah tangga berpendapatan rendah, sementara yang lain didasarkan pada kategori kerentanan. Biasanya, pemerintah menyediakannya dan membayarnya dengan pajak nasional.
4 Skema Bantuan Sosial yang Sudah Terprogram
Dalam situasi dengan pendapatan terbatas, dukungan dana sangatlah penting. Di Indonesia, ini merupakan jenis perlindungan sosial utama yang ditawarkan. Contohnya termasuk pemberian makanan dan bantuan dalam bentuk barang lainnya seperti beras, minyak dan telur, bantuan tunai tanpa syarat dan bersyarat, program pemberian makanan di sekolah, dan bentuk lainnya.
-
Program Keluarga Harapan
Menanggapi penurunan subsidi BBM, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program PKH pada tahun 2007 yang jika dilihat dari kemampuannya dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, merupakan skema yang paling efektif. Jangkauan skema bantuan sosial ini kini telah berkembang untuk menyediakan jaring pengaman sosial yang menyeluruh.
Meningkatkan prospek dan kesejahteraan umum keluarga berpenghasilan rendah dan rentan dalam satu tahun. Besarannya untuk ibu hamil dan anak balita sebesar Rp 3 juta. Sementara di bidang pendidikan, kepada anak SD sebesar Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, dan anak SMA Rp2 juta.
Sedangkan untuk kesejahteraan, keluarga dengan anggota berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas akan menerima Rp 2,4 juta per tahun. PKH berupaya untuk memastikan bahwa penerima manfaat berinvestasi pada sumber daya manusia anak-anaknya, dengan memenuhi kebutuhan akan pendidikan dan layanan kesehatan selain berkontribusi pada peningkatan konsumsi.
Seiring berjalannya waktu, skema bantuan sosial berbentuk PKH diperkirakan akan meningkatkan prospek dan produktivitas generasi mendatang dengan mendorong penerimanya untuk memanfaatkan dan mengakses layanan kesehatan, gizi, dan pendidikan yang penting.
-
Bantuan Pangan Beras
Selain memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah juga memberikan anggaran bantuan sosial terprogram sebesar Rp 8,2 triliun yang ditujukan untuk membantu masyarakat miskin. Adapun program dilakukan dengan memberikan bantuan berupa ayam, telur, dan beras.
Untuk bulan Maret, April, dan Mei, sebanyak 21,3 juta keluarga akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg. Nantinya, volume yang diberikan per bulan per keluarga penerima manfaat adalah 10 kilogram beras. Kemudian disusul satu bungkus telur ayam dan satu kilogram daging ayam.
-
Mitigasi Risiko Pangan Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Kartu Sembako dan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dipertebal dengan skema bantuan sosial berupa BLT lanjutan setelah BLT Elnino selesai, untuk mengurangi risiko kenaikan harga pangan akibat ketidakpastian global.
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada 18,8 juta rumah tangga penerima manfaat sebesar Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan pertama tahun 2024 untuk membantu mengatasi bahaya pangan.
-
Bantuan Pangan Non Tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )
Perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan layanan dasar merupakan beberapa program yang termasuk dalam payung inisiatif pengentasan kemiskinan dan mencakup bantuan pangan non-tunai. Program ini diharapkan dapat mempercepat inisiatif inklusi keuangan dengan menyederhanakan akses terhadap layanan keuangan formal di perbankan.
Skema bantuan sosial nontunai ini disalurkan kepada masyarakat dengan cara yang dipandang lebih efektif, tepat sasaran, tepat jumlah, waktu, kualitas, dan administrasi. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, mengatur cara baru penyaluran bantuan pangan menggunakan kartu elektronik untuk memberikan masyarakat pola makan yang lebih lengkap.
Nantinya kartu elektronik tersebut dapat digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, warung, dan toko sesuai dengan tarif yang berlaku. Selain itu pemberian bantuan sosial nontunai juga dapat membantu individu mengembangkan kebiasaan menabung, karena setiap orang telah diberikan otonomi untuk mengalokasikan uang bantuan sesuai dengan kebutuhannya sendiri.
Peningkatan ketahanan pangan di tingkat (KPM), merupakan skema bantuan sosial berbentuk BPNT ini. Meningkatnya transaksi nontunai sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) yang dicanangkan BI. Tujuannya untuk memperluas aksesibilitas terhadap layanan keuangan, peningkatan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial, dan pertumbuhan perekonomian, khususnya usaha mikro yang bergerak di bidang perdagangan.
Subsidi dari pemerintah yang berfungsi sebagai jaring pengaman atau meningkatkan akses bagi masyarakat kurang mampu, dalam kasus ini dikategorikan sebagai perlindungan sosial. Dukungan harga adalah istilah untuk tindakan pemerintah dalam menjaga harga pasar atas komoditas yang dibuat oleh masyarakat kurang mampu, sehingga dapat membantu menstabilkan pendapatan.
Oleh karena itu upaya pemerintah untuk memerangi dan mengelola kemiskinan, kemelaratan, dan kerentanan menjadi semakin terkonsentrasi ke dalam 4 skema bantuan sosial yang terprogram tiap tahunnya.